Berkas Yang Perlu Disiapkan JIka Ingin Membuat SIM
Mengemudi atau mengendarai kendaraan bermotor dijalan raya, pengendara wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan golongannya, hal tersebut telah diatur dalam UUD no 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan.
Disamping sebagai sarana identifikasi jati diri, juga sebagai bukti bahwa pemegang SIM telah memiliki kemampuan, pengetahuan dan keterampilan untuk mengemudikan kendaraan bermotor tertentu.
Untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang legal tidaklah semudah membalik telapak tangan, pemohon harus lulus beberapa tahapan ujian pengetahuan dan keterampilan, baru kemudian SIM nya akan diterbitkan.
Namun jangan putus asa dulu sebelum mencoba, karena ujiannya hanya meliputi pengetahuan tentang rambu-rambu, serta keterampilan dalam berkendara. Setidaknya yang tadinya kita kurang paham dengan rambu marka jalan, dengan mengikuti test jadi paham dan sedikit mengerti aturan dalam berlalu lintas.
Adapun beberapa berkas yang harus kita siapkan untuk permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai berikut :
Baru, golongan C dan A
1. Pas photo 3 x 4 sebanyak 4 lembar
1. Pas photo 3 x 4 sebanyak 4 lembar
2. Ktp asli yang sah dan photo copy 3 lembar
3. Surat Keterangan Sehat (boleh dari puskesmas)
4. Khusus Untuk permohonan baru untuk SIM A biasanya harus ada "Sertifikat Mengemudi"
Isi Formulir, Setor berkas, bayar Administrasi SIM di loket Bank, Photo, Ujian Teori, Ujian Praktek, jika lulus SIM diterbitkan.
Perpanjangan golongan C dan A
1. Point 1 sampai 3 diatas
2. SIM asli yang ingin diperpanjang.
Isi formulir, setor berkas, bayar Administrasi SIM di Loket Bank, Photo, Tanpa test SIM diterbitkan.
Golongan Au, B, B1/B1u, B2/B2u
Berkas dan alurnya sama seperti diatas hanya saja baik pemohon baru maupun perpanjanagan harus lulus ujian psikologi serta wajib mengikuti ujian simulator, ada pun ujian simulator dibagi dalam empat tahapan :
1. Reaksi
Melihat reaksi pemohon SIM saat melihat tanda lampu lalu lintas menyala hijau, kuning dan merah
2. Antisipasi
Mobil dalam keadaan jalan, kita harus memperkirakan berapa detik akan mencapai garis titik.
3. Konsentrasi
Lebih menitikberatkan pada kendali setir mobil di mana harus ada keseimbangan di kanan dan kiri. Dalam tes ini, pemohon SIM seolah-olah berada pada jalan kemudian ada garis hitam yang tidak boleh bertabrakan dengan garis merah. Tabrakan kedua garis ini tidak boleh lebih dari 4 kali.
4. Perpaduan ketiga poin diatas
Di mana pemohon SIM harus menyalakan lampu saat mendahului, kendali setir, rem dan reaksi zigzag.
Itulah beberapa berkas yang diperlukan untuk mengajukan permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM). yang terpenting persiapkan pengetahuan dan keterampilan anda sebelumnya, jika anda yakin untuk apa harus ragu mengurusnya sendiri.
0 Response to " Berkas Yang Perlu Disiapkan JIka Ingin Membuat SIM"
Post a Comment